Al-Ghazali memberikan
perhatian yang cukup besar dalam menggambarkan berbagai macam aktivitas
produksi dalam sebuah masyarakat, termasuk pentingnya produksi barang-barang
kebutuhan dasar, hierarki produksi, tahapan produksi dan kaitannya. Berikut ini
akan dipaparkan pemikiran al-Ghazali seputar produksi;
Produksi
Barang-Barang Kebutuhan Dasar Sebagai Kewajiban Sosial.
Al-Ghazali menyatakan bahwa produksi barang-barang
pokok merupakan kewajiban sosial (fard al-kifayah). Artinya jika telah
ada sekelompok orang yang telah berkecimpung di dunia usaha yang memproduksi
barang pokok untuk mencukupi kebutuhan masyarakat maka kewajiban seluruh
masyarakat telah terpenuhi. Namun, jika tidak ada seorang pun yang melibatkan
diri dalam kegiatan tersebut maka semua orang akan dimintai pertanggung
jawabnya. Oleh karena itu negara mempunyai tanggung jawab yang cukup besar
dalam mencukupi kebutuhan pokok masyarakat.
Hierarki
Produksi
Al-Ghazali mengklasifikasikan
barang-barang produksi dalam tiga kelompok besar.
1. Industri
dasar, yakni industri yang menjaga kelangsungan hidup manusia seperti
agrikultur untuk makanan, tekstil untuk pakaian, konstruksi untuk perumahan.
2. Aktivitas
penyokong, yaitu industri yang bersifat menyokong industri dasar, seperti
industri baja, eksplorasi, dan pengembangan tambang dan lain-lain.
3. Aktivitas
komplementer, adalah industri yang masih ada kaitannya dengan industri dasar,
seperti penggilingan dan pembakaran produk-produk agrikultur. [1]
Tahapan
Produksi, Spesialisasi dan Keterkaitannya.
Al-Ghazali mengakui
adanya tahapan produksi yang beragam sebelum produk tersebut dikonsumsi berikut
mata rantai yang saling terkait dalam sebuah produksi. Berkaitan dengan hal
ini, ia menyatakan,
“Petani memproduksi gandum, tukang
giling mengubahnya menjadi tepung, lalu tukang roti membuat dari tepung itu”.
Tentang
saling ketergantungan, ia mengemukakan,
“Selanjutnya pandai besi membuat
peralatan cangkul bagi petani, dan tukang kayu memproduksi peralatan yang
dibutuhkan oleh pandai besi”
Tahapan dan keterkaitan
produksi yang beragam mensyaratkan adanya pembagian kerja, koordinasi dan kerja
sama.
[1] Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam, (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2006) Edisi ketiga, 328
No comments:
Post a Comment