Kebijakan atau strategi pembangunan
yang kita anut selama ini lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi untuk melakukan
akumulasi faktor-faktor ekonomi.yaitu pertumbuhan industri skala besar dengan
harapan bahwa pelaku industri skala besar bisa melakukan kegiatan usaha secara
menguntungkan.namun, kebijakan itu mengabaikan perkembangan usaha kecil, usaha
rakyat. Usaha rakyat diminta bersabar dengan harapan surplus yang diperoleh
usaha besar akan diakumulasikan dan diwujudkan dalam dana tabungan untuk
kegiatan investasi. Surplus yang diperoleh usaha besar tadinya diharapkan akan
mengalir ke kantung-kantung perbankan. Dan perbankan akan menyalurkannya ke
sektor usaha kecil untuk kegiatan investasi yang dilakukan pengusaha kecil,
selanjutnya diharapkan bisa menggerakkan roda ekonomi pada lapisan bawah.
Usaha baru yang cukup besar dimana
diharapkan mereka ini berasal dari sektor modern/besar dan terkena phk kemudian
menerjuni usaha mandiri. Dengan demikian mereka ini disertai kualitas sdm yang
lebih baik dan bahkan mempunyai permodalan sendiri, karena sebagian dari mereka
ini berasal dari sektor keuangan/perbankan. Ditengah krisis industri skala
besar dihadapkan pada kenyataan menghadapi kesulitan untuk beroperasi,
sementara perusahaan-perusaan kecil tetap berjalan seperti biasa. Bahkan
beberapa sektor usaha kecil justru mendapat keuntungan besar akibat depresiasi
rupiah terhadap dollar.
Sumber dana sektor usaha besar
sebagian diperoleh dari pinjaman luar negeri, sehingga penurunan nilai rupiah
terhadap dollar mempengaruhi peningkatan biaya bunga yang ditanggung
perusahaan.
Industri besar mempunyai keunggulan
dan kemapanan dari sisi modal, teknologi dan pasar, maka proses sinergi yang
terjadi bukan dalam bentuk mitra bisnis sejajar melainkan tidak lebih dari
supplier dan pelanggan. Industri besar biasanya menerapkan aturan baku dalam
kualitas. Hal ini sebenarnya sebuah kewajaran mengingat pentingnya menjaga
kualitas. Namun demikian, UKM sering kali mengalami kesulitan dalam memenuhi
standar tersebut.
No comments:
Post a Comment